TAMBANG88 CAN BE FUN FOR ANYONE

tambang88 Can Be Fun For Anyone

tambang88 Can Be Fun For Anyone

Blog Article

“Karena melihat fakta di lapangan, tambang ilegal cukup besar dan beroperasi menggunakan sejumlah alat berat dan terdapat mesin craser dengan kapasitas cukup besar,” ujar Indra.

Dia berharap agar lebih banyak pondok pesantren yang dapat memenuhi kebutuhan pangan sendiri ke depannya.

Namun aturan itu dikritisi oleh berbagai pihak lantaran dituding bermotif politik, dapat memicu konflik horizontal, hingga memperburuk kerusakan lingkungan akibat tambang.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah memungkinkan badan usaha milik ormas keagamaan mendapat “penawaran prioritas” untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang selama ini diprioritaskan untuk badan usaha negara.

Apabila nanti izin penambangan itu dilaksanakan, Gomar mengingatkan agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya dalam membina umat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.

Keterangan gambar, Presiden Jokowi telah meneken aturan baru yang memungkinkan ormas keagamaan mengelola tambang batubara

“Perusahaan tersebut baru-baru ini memiliki rekam jejak buruk dalam persoalan hukum, di mana direktur pemasarannya didakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan dana dengan kerugian negara Rp2,5 triliun,” katanya.

Mu’ti juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang.

Mengacu pada UU Minerba, ormas keagamaan tidak termasuk sebagai pihak yang dapat menerima penawaran prioritas.

Nopri Agustian yang merupakan koordinator aksi, menyebut kalau aktivitas usaha tersebut diduga merusak alam. Juga, aktivitas itu disebutnya berdampak pada lahan warga sehingga menimbulkan kerugian.

Masalah ini sering kali disebabkan oleh file tersembunyi, knowledge dari aplikasi lain yang tersinkronisasi otomatis, dan electronic mail yang mengandung lampiran besar. Berikut beberap

"PBNU berterima kasih dengan apresiasi read more yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," ujarnya.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

"KWI bersikap lebih memilih sikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama bersama yang bermartabat," imbuhnya.

PP yang sama mewajibkan badan usaha negara dan swasta yang mengelola tambang wajib memenuhi syarat-syarat administratif, teknis dan pengelolaan lingkungan, serta finansial. Namun tidak ada rincian soal syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha milik ormas.

Report this page